Ditemukan 2 data
Pinahot Niholong
5 — 3
Pemohon:
Pinahot Niholong
Pinahot Niholong
11 — 11
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon bahwa semula bernama Butet yang tertera di Akta Kelahiran, diubah menjadi nama Pinahot Niholong, sebagaimana yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama dimaksud tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil wilayah Jakarta Barat,
Pemohon:
Pinahot Niholong