Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Llg
Tanggal 17 Februari 2021 —
Terdakwa:
Muhammad Nindarsa als Nenda bin Ariadi
2311
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Nindarsa Alias Nenda Bin Ariadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN, sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    Muhammad Nindarsa als Nenda bin Ariadi