Ditemukan 5 data
1.RISKO DARU HERMAWAN
2.NINDHIYA AYU FIRNANDA
7 — 3
Pemohon:
1.RISKO DARU HERMAWAN
2.NINDHIYA AYU FIRNANDA
17 — 8
kemudian Para Pemohon menikah sah pada tanggal 17September 2016 dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wungu kabupaten Madiun, dengan wali nikah bernama : Jaman(ayah kandung Pemohon Il) dengan saksi nikah Faisal (Paman Pemohon 1)dan Bakir (Paman Pemohon II) dengan mas kawin berupa seperangkat alatsholat dan uang tunai Rp.111.000 serta telah dikeluarkan Kutipan AktaNikah nomor : 0309/041/IX/2016 tanggal 17 September 2016 dan kemudiandikaruniai 1 (Satu) orang anak lagi bernama Nindhiya
Bakir dan maharnya berupa seperangkat alat sholat; Bahwa pada saat itu Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan; Bahwa selama menikah sirri Para Pemohon telah dikaruniai 1 oranganak, yang bernama: Narendra Nasau Aldiyatama , lahir di Madiun ,tanggal 10042016; Bahwa para Pemohon menikah sah di Kantor Urusan Agama KecamatanWungu Kabupaten Madiun pada tanggal 17 September 2016 dan sudahmemperoleh Kutipan Akta Nikah ; Bahwa setelah menikah sah para Pemohon dikaruniai 1 anak lagibernama Nindhiya
24 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Risko Daru Hermawan bin Kismanto untuk menikah dengan calon istrinya bernama Nindhiya Ayu Firnanda binti Sri Wahyono;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah).
26 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Nindhiya Ayu Firnanda binti Sri Wahyono untuk menikah dengan calon suaminya bernama Risko Daru Hermawan bin Kismanto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Asti Widyastuti
68 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon yang bernama KASHA KINANTI SASMARANINDYA ALKAUTSAR diganti menjadi AISHA KINANTI SASMARA NINDHIYA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil sejak diterimanya