Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA KANGEAN Nomor 74/Pdt.G/2018/Kgn
Tanggal 6 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (ADDOR bin ATNAWI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NINTIYA binti MISNAWI) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000