Ditemukan 1 data
Robertius Dharma Surya
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
82 — 30
AMALIA ELEONORA NIRIHUWA Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/279/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/29/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. NY.
AMALIA ELEONORA NIRIHUWA Tanggal 6 Agustus 2021;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.434.000,- (enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah);