Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2016 — Putus : 11-07-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 379 /Pid.Sus/2016/PN DPS
Tanggal 11 Juli 2016 — I GUSTI AGUNG NGURAH NIRIYAWAN ALS. GUNG IWAN
229
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I GUSTI AGUNG NGUREAH NIRIYAWAN als.GUNG IWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai atau membawa senjata penikam atau senjata penusuk ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( sembilan ) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Mobil Kijang Inova, warna hitam Dop, DK 1216 VY, dikembalikan kepada terdakwa I GUSTI AGUNG NGURAH NIRIYAWAN als.
    I GUSTI AGUNG NGURAH NIRIYAWAN ALS. GUNG IWAN
    PUTUSANNOMOR : 379 /Pid.Sus/2016/PN DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI DENPASAR, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan acara biasa,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Gusti Agung Ngurah Niriyawan als.Gung Iwan ;Tempat Lahir : DenpasarUmur /Tanggal lahir :42 Tahun/ 14 April 1974.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan /Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal
    Menyatakan terdakwa GUSTI AGUNG NGURAH NIRIYAWAN als.GUNG IWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana tanpa hak mengusai atau membawa senjatapenikam atau senjata penusuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 sesuai Dakwaan PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUSTI AGUNG NGURAHNIRIYAWAN als.
Register : 03-05-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 374/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 13 September 2016 — I Gusti Agung Adi Sastra Alias Gung Adi
6928
  • Gusti Agung Ngurah Niriyawan Als. Gung Iwan.
Register : 03-05-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 375/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 13 September 2016 — DIDIK EKO PURWANTO
4616
  • Gusti Agung Ngurah Niriyawan Als.