Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1146/Pid.B/2017/PN.Plg
Tanggal 30 Agustus 2017 — Desi Nirnayanti Binti Munir
496
  • Menyatakan Terdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan berhubung dengan pekerjaannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4.
    Desi Nirnayanti Binti Munir
    PUTUSANNo :1146/Pid.B/2017/PN.PlgDEMI KEADILAN BERDASAR KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang, yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Desi Nirnayanti: Binti MunirTempat lahir : Desa Cempaka (Oku Timur)Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 10 Desember 1994Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Syahyakirti lorong Pancasila No. 48 Rt.01Kelurahan
    Menyatakan Terdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR, bersalah melakukan tindakpidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penunutumum dalam hal surat dakwaan melanggar pasal 374 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada di dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    pada pokoknya mohon kepadaMajelis Hakim yang mulia, kiranya dapat menghukum terdakwa dengan hukuman yangseringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa Desi Nirnayanti
    Barang Siapa;2. unsur dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan olehorang yang penguasaannya terhadap barang di sebabkan karena adahubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk iitu ;Ad.1sesual fakta di persidangan telah menunjuk pelaku dari tindak pidana ini yakniterdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2fakta yang terungkap di persidangan hari Senin tanggal 11 April 2016 sekira jam10.00 Wib atau setidaktidaknya pada
    Menyatakan Terdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR, tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapanyang dilakukan berhubung dengan pekerjaannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DESI NIRNAYANTI binti MUNIR tersebut,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan terdakwa dikurangkan seluruhnyadari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 23-06-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA GARUT Nomor 2932/Pdt.G/2021/PA.Grt
Tanggal 2 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Mengizinkan Pemohon (Agan Surya Rudiana Bin Dahya Ruhyana) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nirnayanti Binti Tarkim) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 280.000,00 ( dua