Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PA MAGELANG Nomor 89/Pdt.G/2022/PA.Mgl
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8235
  • DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi, Gani Ariyanto bin Trimin, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi, Dessy Putri Nirohima binti Tukijo Saputro, di depan sidang Pengadilan Agama Magelang;
    3. Menetapkan hak asuh kedua orang anak Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang masing-masing bernama:
      1. Archellio Shaquelle
    September 2012;
  • Nafisya Okta Putri Ariyanto, laki-laki, lahir tanggal 20 Oktober 2014;
  • Berada dalam asuhan/tanggungjawab Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandung dengan tetap memberikan hak akses kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi selaku ayah kandung untuk mengunjungi dan mencurahkan kasih sayang kepada kedua anak tersebut;

    1. Menghukum Pemohon Konvensi, Gani Ariyanto bin Trimin, dan juga Termohon Konvensi, Dessy Putri Nirohima