Ditemukan 1 data
11 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tampit bin Daruki) dengan Pemohon II (Nirpiya Siftalika binti Am Kartomi) yang dilaksanakan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 27 Desember 2012;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah