Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA TALU Nomor 154/Pdt.G/2023/PA TALU
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
261
    • Mengabulkan permohonan Pemohon;
    • Memberi izin kepada Pemohon (Amrizal bin Burahan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nispiya Yenti binti Naharudin) di depan sidang Pengadilan Agama Talu;
    • Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonberupa mutahsebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah);
    • Menghukum Pemohon