Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 73/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 13 Nopember 2012 — NASDIYA, DKK VS KUWU BANGODUA,KECAMATAN KABUPATEN CIREBON
6638
  • NASDIYA, DKK VS KUWU BANGODUA,KECAMATAN KABUPATEN CIREBON
    NASDIYA , Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kaur Umum/Mandor Polisi2.
    NASDIYA sebagai Mandor Polisi DesaBangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon ;2. Keputusan Kepala Desa Bangodua Nomor: 04 Tahun 2008 tertanggal 13Februari 2008 Tentang Pengangkatan Sdr.
    Nasdiya (Penggugat)pada tanggal 2 Maret yang tujuannya untuk membuat Surat Pengunduran Diridari Pemerintahan Desa Bangodua tetapi Sdr. NASDIYA (Penggugat)menundanya dan menyatakan meminta waktu untuk bermusyawarah dengankeluarga, pada tanggal 7 Maret 2011 Kuwu Bangodua (Tergugat) memanggilkembali Sdr.
    NASDIYA(Penggugat) untuk menindaklanjuti Kembali pembicaraan pada tanggal 7 Maret2011 tentang Pengunduran diri tetapi Sdr NASDIYA (Penggugat) tetap menolakuntuk membuat Surat Pengunduran Diri tersebut ;Hal 11 darihal 31 Perkara Nomor : 73/G/2012/PTUNBDG9.10.11.Bahwa Kuwu Bangodua (Tergugat) pada tanggal 12 Agustus 2012 memanggilSdr.
    NASDIYA dan Sdr. KARTAWWAYA (Para Penggugat), jalannya Pemerintahan Desa Bangodua menjaditidak Kondusif sehingga Kuwu Bangodua beinisiatif untuk mengajukanRekomendasi Pemberhentian Sdr.
Putus : 02-04-2013 — Upload : 23-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 09/B/2013/PT.TUN.JKT.
Tanggal 2 April 2013 — KUWU BANGODUA, KECAMATAN KLANGENAN, KABUPATEN CIREBON; 1.NASDIYA; 2.KARTA WIJAYA;
4110
  • KUWU BANGODUA, KECAMATAN KLANGENAN, KABUPATEN CIREBON;1.NASDIYA;2.KARTA WIJAYA;
Register : 24-12-2013 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 553 K/TUN/2013
Tanggal 24 Februari 2014 — NASDIYA.,2. KARTA WIJAYA;
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NASDIYA.,2. KARTA WIJAYA;
    NASDIYA, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Kaur Umum/Mandor Polisi Desa Bangodua, bertempat tinggal di Blok Duku Rt. 13Rw. 07 Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon ;2.
    NASDIYA dari Jabatan Kaur Umum/Mandor PolisiPerangkat Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon ;Surat Keputusan Kuwu Bangodua, Kecamatan Klangenan, KabupatenCirebon Nomor : 141.3/Kep.02DS/2012 tanggal 31 Mei 2012 tentangPemberhentian Sdr.
    NASDIYA dari JabatanKaur Umum/Mandor Polisi perangkat Desa Bangodua, KecamatanKlangenan, Kabupaten Cirebon, yang disampaikan oleh perangkat desaBangodua dan diterima oleh Isteri Penggugat pada sore harinya tanggal31 Mei 2012 dan Nomor: 141.3/Kep. 02DS/2012 tanggal 31 Mei 2012tentang Pemberhentian Sdr.
    NASDIYA sebagai MandorPolisi Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon ;2. Keputusan Kepala Desa Bangodua Nomor: 04 Tahun 2008 tertang 13Februari 2008 Tentang Pengangkatan Sdr.
    NASDIYA dari Jabatan Kaur Umum/Mandor Polisiperangkat Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, KabupatenCirebon ;Surat Keputusan Kuwu Bangodua, Kecamatan Klangenan, KabupatenCirebon, Nomor: 141.3/Kep. 02DS/2012 tanggal 31 Mei 2012 tentangPemberhentian Sdr.
Register : 04-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN SUMBER Nomor 158/Pid.Sus/2022/PN Sbr
Tanggal 6 September 2022 — Penuntut Umum:
GINANJAR NUGRAHA SH
Terdakwa:
NASDIYA Bin MASDUKI
155
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Nasdiya Bin Masduki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia, sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa Nasdiya Bin Masduki, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelum putusan berkekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    NASDIYA.

Dikembalikan kepada terdakwa Nasdiya Bin Masduki

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah );
Penuntut Umum:
GINANJAR NUGRAHA SH
Terdakwa:
NASDIYA Bin MASDUKI
Register : 08-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 215/Pid.B/2020/PN Sbr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
JEMMY RUDOLF MANURUNG SH
Terdakwa:
NASDIYA BIN MASDUKI
6517
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NASDIYA bin MASDUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    JEMMY RUDOLF MANURUNG SH
    Terdakwa:
    NASDIYA BIN MASDUKI
    Islam;Pekerjaan : Dagang;Terdakwa Nasdiya Bin Masduki ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa NASDIYA BIN MASDUKI terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan penganiayaan sebagaimana daturdan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan terhadap terdakwa NASDIYA BIN MASDUKI denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Abdul Rohman; Bahwa pelaku penganiayaan atau pemukulan yaitu terdakwa Nasdiya; Bahwa saksi tidak melihat Rahmani memukul korban akan tetapi ikutmemisahkan dengan cara memegang terdakwa Nasdiya; Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat ketika melakukanpenganiayaan hanya dengan tangan kosong; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengancara awalnya saksi bersama Terdakwa serta sdr. Rahmani, sdr. AbdulRohman, sdr. Imron, sdr. Arif dan sdr.
    Abdul Rohman; Bahwa pelaku penganiayaan atau pemukulan yaitu terdakwa Nasdiya; Bahwa saksi tidak ikut memukul korban akan tetapi ikut memisahkandengan cara memegang terdakwa Nasdiya; Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat ketika melakukanpenganiayaan hanya dengan tangan kosong; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengancara awalnya saksi bersama Terdakwa serta sdr. Jubaedi, sdr. AbdulRohman, sdr. Imron, sdr. Arif dan sdr.
    Abdul Rohman;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 215/Pid.B/2020/PN Sbr Bahwa pelaku penganiayaan atau pemukulan yaitu terdakwa Nasdiya; Bahwa saksi tidak melihat Rahmani memukul korban akan tetapi ikutmemisahkan dengan cara memegang terdakwa Nasdiya; Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat ketika melakukanpenganiayaan hanya dengan tangan kosong; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengancara awalnya saksi bersama Terdakwa serta sdr. Jubaedi, sdr. AbdulRohman, sdr. Imron, sdr.
Register : 28-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 114/Pid.B/2019/PN Sbr
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
Jaja Subagja. SH
Terdakwa:
SUKIYA Bin CARSA
459
  • pertolongan pertama membawa Saksi Nasdiya kebidan, setelah itu Saksi Nasdiya oleh Saksi dibawa ke rumah, selanjutnyaHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 114/Pid.B/2019/PN SbrSaksi Nasdiya bersama dengan Saksi Amin ke Rumah Sakit Arjawinangununtuk minta visum;Bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkannya;4.
    tersebut divisum luka sehubungan telahdipukul oleh seseorang yang bernama Sukiya;Bahwa Saksi tidak mengetahui kapan dan dimana Saksi Nasdiya dipukuloleh Terdakwa;Bahwa Saksi Nasdiya tidak menjelaskan kepada Saksi dengan alat ataucara bagaimana Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi Nasdiya;Bahwa pada saat Saksi Nasdiya ke rumah Saksi untuk diantar visum keRSUD Arjawinangun keadaanya luka di bagian pelipis mata sebelah kiridan sudah diperban;Bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa
    melihat Saksi Nasdiya turun dari sepeda motor,kemudian Saksi berlari menuju lokasi antara Saksi Nasdiya dan Terdakwasaat sampai lokasi kejadian Saksi melihat Saksi Nasdiya bilang kirik(anjing) kepada Terdakwa dan saat itu Saksi Nasdiya dan Terdakwasudah dipisah oleh Saksi Jumadi dan Saksi Sambudi, saat itu SaksiNasdiya dipegang oleh Saksi Sambudi dan Terdakwa dipegang oleh SaksiJumadi;Bahwa pada saat itu Saksi melihat Saksi Nasdiya mengalami luka dibagian pelipis mata sebelah kiri dan mengeluarkan
    Terdakwa kemudian menghampirinya dan melempar rokok ke arah badanSaksi Nasdiya dan Saksi Nasdiya kemudian tidak terima dan berteriak lagiKirik (anjing); Bahwa Terdakwa memukul dengan menggunakan tangan kanan mengenaimulut sebelah kiri Saksi Nasdiya, kemudian Terdakwa menyeruduk dengankepalanya mengenai pelipis/alis mata sebelah kiri Saksi Nasdiya; Bahwa Terdakwa memukul Saksi Nasdiya sebanyak 1 (Satu) kali, dan SaksiNasdiya diseruduk Terdakwa dengan menggunakan kepalanya sebanyak 3(tiga) kali; Bahwa
    arah badan SaksiNasdiya dan Saksi Nasdiya kemudian tidak terima dan berteriak lagi Kirik(anjing);Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 114/Pid.B/2019/PN SbrBahwa Terdakwa memukul dengan menggunakan tangan kananmengenai mulut sebelah kiri Saksi Nasdiya, kemudian Terdakwa menyerudukdengan kepalanya mengenai pelipis/alis mata sebelah kiri Saksi Nasdiya;Bahwa Terdakwa memukul Saksi Nasdiya sebanyak 1 (satu) kali, danSaksi Nasdiya diseruduk Terdakwa dengan menggunakan kepalanya sebanyak3 (tiga) kali;Bahwa
Putus : 03-02-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — 1. YONAS MAMBRASAR, DKK VS PT. HENRISON IRIANA
11983 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NASDIYA M, 1263. NAYATUM, 1264. NIMSI PANGALA, 1265. NATANAEL KLADIT, 1266. NELCE E. SUU, 1267. NELSON, 1268. NORCE WATEM, 1269. NAFTALI SLAYA, 1270. NAFTALI SUNU, 1271. NIKOLAS BLESKADIT, 1272. NATANIEL ORIE, 1273. NOAK S. FAIDIBAN, 1274. NATANIEL MORIN, 1275. NAFTALI HOWA, 1276. NELSON MIRINO, 1277. NARNO R., 1278. NASIR, 1279. NUSTERI SANI, 1280. NAOMI KABUARE, 1281. NURHAYA ELI, 1282. NIMBROT RUMBOISANO, 1283. NIMBROT A. RUMBOISANO, 1284. NGASIMAN, 1285. NURSIA SARAGI, 1286.
    Kalasuat RT 02/ RW02, Kelurahan Malangkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong;NASRUN PAKALESI, bertempat tinggal di Jalan Jenderal A.Yani RT 01/RW 03, Kelurahan Klabutor, Distrik Sorong Manoi,Kota Sorong;NASDIYA M, bertempat tinggal di Jalan Pendidikan RT 03/RW07 Kelurahan Malangkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong;NAYATUM, bertempat tinggal di Jalan SP. 1 RT 19/RW 04,Kelurahan Klamalu, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong;Hal. 89 dari 231 hal.Put.Nomor 660 K/Pdt.SusPHI/20141264.1265.1266.1267.1268.1269.1270.1271.1272.12
    NASDIYA M, 1263.NAYATUM, 1264. NIMSI PANGALA, 1265. NATANAEL KLADIT, 1266. NELCEE. SUU, 1267. NELSON, 1268. NORCE WATEM, 1269. NAFTALI SLAYA,1270. NAFTALI SUNU, 1271. NIKOLAS BLESKADIT, 1272. NATANIEL ORIE,1273. NOAK S. FAIDIBAN, 1274. NATANIEL MORIN, 1275. NAFTALI HOWA,1276. NELSON MIRINO, 1277. NARNO R., 1278. NASIR, 1279. NUSTERISANI, 1280. NAOMI KABUARE, 1281. NURHAYA ELI, 1282. NIMBROTRUMBOISANO, 1283. NIMBROT A. RUMBOISANO, 1284. NGASIMAN, 1285.NURSIA SARAGI, 1286.