Ditemukan 1 data
11 — 4
Menetapkan nama CHOIRUN NISFATUS SHOLIKHAH binti H ZUBAIDI yang tercatat dalam Register Kutipan Akta Nikah Nomor : 357/16/XII/2004 tanggal 10 Desember 2004 yang benar adalah CHOIRUN NISFATUS SHOLIKAH binti H ZUBAIDI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 216.000,- ( dua ratus enam belas ribu rupiah);