Ditemukan 3 data
BANK BPR JATIM BANK UMKM JAWA TIMUR Cabang Jombang
Tergugat:
NIVANDA KADITA PUTRA
25 — 5
Penggugat:
BANK BPR JATIM BANK UMKM JAWA TIMUR Cabang Jombang
Tergugat:
NIVANDA KADITA PUTRA
BANK BPR JATIM BANK UMKM JAWA TIMUR Cabang Jombang
Tergugat:
NIVANDA KADITA PUTRA
66 — 14
: Rp. 31.193.905.00
- Angsuran yang telah dibayar : Rp. 51.745.925,00
Sisa Yang harus Dibayar: Rp.132.247.980,00
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 614 Atas Nama : NIVANDA
Penggugat:
BANK BPR JATIM BANK UMKM JAWA TIMUR Cabang Jombang
Tergugat:
NIVANDA KADITA PUTRAtersebut ;.oroo Bahwa akibat perbuatan Tergugat, maka Penggugat mengalami kerugianyang bila di hitung sebagai berikut :e =Pinjaman Pokok : Rp. 100.000.000,00e Bunga : Rp. 52.800.000,00e Denda Rp. 31.193.905.00Rp.183.993.905,00e Angsuran yang telagh dibayar >: Rp. 51.745.925,00Sisa Yang harus Dibayar : Rp.132.247.980,00.oroo Bahwa untuk menghindari barang jaminan tersebut dialinkan pada pihaklain tanpa sepengetahuan Penggugat, maka barang jaminan berupa SertifikatHak Milik (GHM) No. 614 Atas Nama : NIVANDA
Foto copy Surat Aksep tanggal 23 Mei 2017 atas nama NIVANDA KADITAPUTRA, diberi tanda bukti P6 ;. Foto copy Informasi Pinjaman tanggal 22032021 atas nama NIVANDAKADITA PUTRA, diberi tanda bukti P7 ;. Foto copy Rekening Koran pembayaran angsuran atas nama NIVANDA KADITAPUTRA, diberi tanda bukti P8 ;.
Foto copy Buku Rekening atas nama NIVANDA KADITA PUTRA, diberi tandabukti P9 ;Foto copy Laporan Kegiatan Lapangan (Dalam Rangka Pembinaan &Pengawasan Usaha Debitur) Bank BPR Jatim Kantor Cabang Jombang atasnama NIVANDA KADITA PUTRA tanggal 19122019, diberi tanda bukti P10;11. Foto copy Laporan Kegiatan Lapangan (Dalam Rangka Pembinaan &Pengawasan Usaha Debitur) Bank BPR Jatim Kantor Cabang Jombang atasnama NIVANDA KADITA PUTRA tanggal 1572020, diberi tanda bukti P11;12.
Menyatakan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 614 Atas Nama : NIVANDAKADITA PUTRA tetap sebagai barang jaminan yang sah di tangan PenggugatHakim berpendapat :Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan melakukancidera janji / wanprestasi terhadap Penggugat, oleh karena Sertifikat Hak Milik( SHM ) No. 614 Atas Nama : NIVANDA KADITA PUTRA yang terletak di Desa16Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang telah diatur dalam SuratPerjanjian Kredit Dan Pengakuan Hutang Nomor 459 / Cab.Jmb
,Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 614 Atas Nama : NIVANDA KADITA PUTRA,berupa sebidang tanah pekarangan seluas 978 M2 dan berdiri sebuah bangunanpermanen diatasnya seluas 90 M2, dengan batas batas :Sebelah Utara : Batas Desa GondekSebelah Selatan : Tanah Hak Milik Sdr.
SITTI SUPRIHATIN
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon sebagai wali pengurus yang sah dari NURYASIN dan anak-anak pemohon yang masih dibawah umur yaitu NIVANDA FIRLI CHAIRUNNISA untuk mengurus Sertipikat SHM nomor: 03273/Kel, Surat Ukur No.09/Vim/2010 Luas 150 M2 tanggal 06 Agustus 2010 An.