Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 660/Pdt.P/2020/PN Ptk
Tanggal 30 Desember 2020 — Pemohon:
LIE DJIE NJIONG
204
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon pada akta kelahiran pemohon yang semula bernama DJIE NJIONG menjadi LIE DJIE NJIONG;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan penambahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana