Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN Srp
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SOMA DWIPAYANA, SH
2.DESAK NYOMAN PUTRIANI,SH
3.PUTU RIZKY SITRAPUTRA, SH. MH
Terdakwa:
I Made Suanda
2813
  • .: DK 8486 ON;
  • 1 (satu) lembar SIM A a.n.I MADE SUANDA;
  • 1 (satu) lembar BUKU UJI RANMOR No.DPR 58275;

dikembalikan kepada Terdakwa I Made Suanda;

  • 1 (satu) unit Spm Honda Scoopy No.Pol.: DK 7521 LM;
  • 1 (satu) lembar STNK No.Pol.: DK 7521 LM;
  • 1 (satu) lembar SIM C a.n.KOMANG SETIA DEWI;

dikembalikan kepada Komang Setia Dewi melalui saksi I Kadek Setiadi;

6.

MADE SUANDAd 1 (satu) lembar BUKU UJI RANMOR No.DPR 58275(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa MADE SUANDA) 1 (Satu) unit Spm Honda Scoopy No.Pol.: DK 7521 LM 1 (Satu) lembar STNK No.Pol.: DK 7521 LM 1 (Satu) lembar SIM C a.n.KOMANG SETIA DEWI(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban melalui saksi KADEK SETIADI).4.
Terdakwa telah meminta maaf kepada keluarga korban dan telahmemberikan bantuan dana duka kepada korban; Bahwa Terdakwa mengetahui dan membenarkan barang bukti yangditunjukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (Satu) unit Light Truck No.Pol.: DK 8486 ON;1 (Satu) lembar STNK No.Pol.: DK 8486 ON;1 (Satu) lembar SIM A a.n.l MADE SUANDA;1 (Satu) lembar BUKU UJI RANMOR No.DPR
MADE SUANDA; 1 (Satu) lembar BUKU UJI RANMOR No.DPR 58275;terhadap barang bukti tersebut telah disita dari Terdakwa, maka dikembalikankepada Terdakwa Made Suanda; 1 (Satu) unit Som Honda Scoopy No.Pol.: DK 7521 LM; 1 (Satu) lembar STNK No.Pol.: DK 7521 LM; 1 (Satu) lembar SIM C a.n.KOMANG SETIA DEWI;terhadap barang bukti tersebut telah disita dari Komang Setia Dewi, makadikembalikan kepada Komang Setia Dewi (almh) melalui saksi KadekSetiadi;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit Light Truck No.Pol.: DK 8486 ON;1 (Satu) lembar STNK No.Pol.: DK 8486 ON;1 (Satu) lembar SIM A a.n.l MADE SUANDA;1 (Satu) lembar BUKU UJI RANMOR No.DPR 58275;dikembalikan kepada Terdakwa Made Suanda;1 (Satu) unit Som Honda Scoopy No.Pol.: DK 7521 LM;1 (Satu) lembar STNK No.Pol.: DK 7521 LM;1 (Satu) lembar SIM C a.n.KOMANG SETIA DEWI;dikembalikan kepada Komang Setia Dewi melalui saksi KadekSetiadi;6.