Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 77/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 11 Juni 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
SONIFATI GEA Alias AMA NODELA
9611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sonifati Gea Alias Ama Nodela tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    YUDHI PERMANA, SH
    Terdakwa:
    SONIFATI GEA Alias AMA NODELA