Ditemukan 1 data
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
SONIFATI GEA Alias AMA NODELA
96 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sonifati Gea Alias Ama Nodela tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
SONIFATI GEA Alias AMA NODELA