Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 168/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
NODIRIA ZEBUA Alias INA OPI
313
    1. Menyatakan Terdakwa Nodiria Zebua Alias Ina Opi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permainan Judi, sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    YUDHI PERMANA, SH
    Terdakwa:
    NODIRIA ZEBUA Alias INA OPI
    Nama lengkap : Nodiria ZebuaAlias Ina Opi2. Tempat lahir : Hilimbowo3. Umur/Tanggal lahir : 46 Tahun / 10Agustus 19724. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : DesaOnonamolo Il Lot Kecamatan GunungsitoliBarat Kota Gunungsitoli7. Agama : Katolik8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa ditangkap pada tanggal 18 Juli 2018;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Juli 2018 sampai dengan tanggal 07 Agustus2018;2.
    Menyatakan TERDAKWA an NODIRIA ZEBUA Alias INA OPI terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah MelakukanPermainan Judisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanpertama Pasal 303 Ayat (1) Ke2KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (3) UU RI No07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian;2. Menjatuhkan pidana terhadap TERDAKWA dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan Penjara dikurangi selama TERDAKWA berada dalamtahanan dengan perintah agar TERDAKWA tetap ditahan;3.
    perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon putusan yang seringanringannya dengan alasan Terdakwamengaku dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginyalagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa terdakwa NODIRIA
    No. 07 Tahun 1974 tentangPenertiban Perjudian;ATAU KEDUA:Bahwa terdakwa NODIRIA ZEBUA Alias INA OPI pada hari Rabutanggal 18 Juli 2018 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Juli Tahun 2018 bertempat di Desa Ononamolo,Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Gunungsitoli, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakantanpa mendapat izin, perbuatan
    Menyatakan Terdakwa Nodiria Zebua Alias Ina Opi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan PertamaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
Register : 09-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 7/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 3 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
2.PURYAMAN HAREFA, SH
Terdakwa:
MARTA NODIRIA ZEBUA Alias INA OPI
346
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Marta Nodiria Zebua Alias Ina Opi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Penuntut Umum:
      1.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
      2.PURYAMAN HAREFA, SH
      Terdakwa:
      MARTA NODIRIA ZEBUA Alias INA OPI