Ditemukan 1 data
8 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Supriyono Tamzis bin Madri) terhadap Penggugat (Deni Nofaim binti Doto) dengan iwadh Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Demak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan