Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 30/Pdt.P/2020/PN Sak
Tanggal 18 Maret 2020 — Pemohon:
NOFEBRIA LISANTI
178
  • 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

    1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Identitas Nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon GINDA TIRTAYASA Nomor : 4729-LT-2011 dan DANU ALBASITH AFLAH Nomor : 4730-LT-2011 tertanggal 17 Agustus 2011 yang tertulis Nama Pemohon NOVEBRIA LISANTI yang seharusnnya tertulis NOFEBRIA LISANTI.
    Pemohon:
    NOFEBRIA LISANTI
    PENETAPANNomor : 30/Pdt.P/2020/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, yang mengadili perkaraperkaraperdata permohonan, pada Pengadilan tingkat pertama, menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas permohonan dari :Nama : Nofebria LisantiTempat, Tanggal Lahir : Sebanga, 04111978Agama : IslamPekerjaan : Mengurus Rumah TanggaAlamat : JL.
    Bahwa untuk kepentingan dan ketertiban administrasi kependudukanPemohon tersebut,Pemohon bermaksud untuk merubah Identitas NamaPemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon GINDA TIRTAYASANomor : 4729LT2011 dan DANU ALBASITH AFLAH Nomor : 4730LT2011 yang Nama Pemohon tertulis NOVEBRIA LISANTI seharusnyatertulis yang benar NOFEBRIA LISANTI6. Bahwa pemohon telah melaporkan kesalahan tersebut ke LurahPerawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak7.
    iniadalah karena terjadi kekeliruan dalam penulisan nama Pemohon pada AktaKelahiran Pemohon anak pemohon yang tertulis dan NOVEBRIA LISANTIseharusnya tertulis yang benar NOFEBRIA LISANTL.
    ;Menimbang, bahwa keterangan dari Saksi Rahmat Illahi bahwa dalanKutipan Akta Kelahiran GINDA TIRTAYASA Nomor 4729/LT/2011 tanggal 17Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor 30/Pdt.P/2020/PN SakAgustus 2011 dan Foto copy Kutipan Akta Kelahiran DANU ALBASITH AFLAHNomor 4730/LT/2011 tanggal 17 Agustus 2011 yang merupakan anak pemohon,terdapat kekeliruan penulisan nama pemohon dimana tertulis dan NOVEBRIALISANTI seharusnya tertulis yang benar NOFEBRIA LISANTL.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Identitas NamaPemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon GINDA TIRTAYASANomor : 4729LT2011 dan DANU ALBASITH AFLAH Nomor : 4730LT2011 tertanggal 17 Agustus 2011 yang tertulis Nama PemohonNOVEBRIA LISANTI yang seharusnnya tertulis NOFEBRIA LISANTL;3.
Register : 05-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 31/Pdt.P/2020/PN Sak
Tanggal 18 Maret 2020 — Pemohon:
SADAM SYAIFULLAH AHMAD
2217
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan identitas nama orangtua Pemohon pada Akta Kelahiran pemohon SADAM SYAIFULLAH AHMAD Nomor : 2973/T/2007, tertanggal 21 Mei 2007 yang tertulis dan terbaca NOVEBRIA LISANTI menjadi tertulis dan terbaca NOFEBRIA LISANTI<
    Bahwa untuk kepentingan dan ketertiban administrasi kependudukanPemohon tersebut,Pemohon bermaksud untuk merubah Identitas NamaOrang Tua Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor :Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 31/Padt.P/2020/PN.Sak2973/T/2007 yang nama orang tuanya tertulis NOVEBRIA LISANTIseharusnya tertulis yang benar NOFEBRIA LISANTI4. Bahwa pemohon telah melaporkan kesalahan tersebut ke LurahPerawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak5.
    JAJULI dan NOFEBRIALISANT; 222 2n noone nnn nnn nnn nn nn nn nnn nnn ncn cence eens Bahwa pemohon merupakan anak pertama dari pernikahan orang tuaP@MONON) 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nner nnn nnn nn nn cn nee Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti penulisan nama ibuPemohon yang tertulis didalam Akte Kelahiran Pemohon yang semulatertulis NOVEBRIA LISANTI menjadi tertulis NOFEBRIA LISANTI;2.
    JAJULI dan NOFEBRIALISANT; 222222 nono nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn nnn cen enc cnn Bahwa pemohon merupakan anak pertama dari pernikahan orang tuaP@MONON) 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne nnn nen nnn nn nn nee Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti penulisan nama ibuPemohon yang tertulis didalam Akte Kelahiran Pemohon yang semulatertulis NOVEBRIA LISANTI menjadi tertulis NOFEBRIA LISANTI;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksisaksi tersebut,Pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan
    JAJULI dan NOFEBRIA LISANTI yang lahir pada tanggal5 November 2001, akan tetapi pada Akta kelahiran Pemohon terdapatkesalahan penulisan nama orangtua pemohon yaitu NOFEBRIA LISANTItertulis nama NOVEBRIA LISANTI , dan oleh karenanya dalam permohonannyatersebut Pemohon bermaksud untuk memperbaiki identitas penulisan namaorangtua Pemohon didalam akta kelahiran Pemohon tersebut menjadiNOFEBRIA LISANTI;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanpermohonan Pemohon tersebut; Menimbang, bahwa
    Tertanggal 21Mei 2007 tertulis nama orangtua Pemohon yaitu NOVEBRIA LISANTI yangseharusnya tertulis dan terbaca yang benar NOFEBRIA LISANTI = danberdasarkan identitas Pemohon tersebut sebagaimana bukti P1 yaitu berupaSurat Keterangan Nomor 104/KP/III/2020 tanggal 3 Maret 2020, yang telahdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Siak,diketahui bahwa tempat tinggal Pemohon berdomisili di JI. Karet Gg.
Register : 22-10-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 5460/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Lea Nofebria Bin D. Edison ) terhadap Penggugat (Rahma Annytasari Panca Putri, S.Pd Binti Bambang Sujitno );
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 01-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1263/Pid.B/2018/PN Tjk
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RIKA MAHDALENA, SH.,MH.
Terdakwa:
M.HATTA bin ANUWAR alm
150
  • Nofebria Anggraini,A,md.;

(dikembalikan kepada saksi korban an. ASMINTEN BINTI SAGIMIN (ALM))

  • 1(satu) gagang kunci T dan 3 anak kunci T

(di rampas untuk di musnahkan)

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2. 000,- (dua ribu rupiah);