Ditemukan 1 data
7 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan Almarhum Noferdiman Bin Damrat Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 28 April 2024;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Noferdiman Bin Damrat Yusuf adalah :
- Farida Andriani Binti M. Ansori Dani (istri dari Noferdiman);
- M.
Fandi Setiawan Bin Noferdiman (anak laki-laki kandung),
- Sasha Nabila Binti Noferdiman (anak perempuan kandung)
3.4. Damrat Yusuf bin Yusuf (ayah kandung Noferdiman);
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);