Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PA JAMBI Nomor 65/Pdt.P/2024/PA.Jmb
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
72
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan Almarhum Noferdiman Bin Damrat Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 28 April 2024;
    1. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Noferdiman Bin Damrat Yusuf adalah :
      1. Farida Andriani Binti M. Ansori Dani (istri dari Noferdiman);
      2. M.
    Fandi Setiawan Bin Noferdiman (anak laki-laki kandung),
  • Sasha Nabila Binti Noferdiman (anak perempuan kandung)
  • 3.4. Damrat Yusuf bin Yusuf (ayah kandung Noferdiman);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);