Ditemukan 2 data
Terdakwa:
BEDI YOLI NOFRATAMA Bin YADI
46 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bedi Yoli Nofratama bin Yadi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebanyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar) dengan ketentuan
Terdakwa:
BEDI YOLI NOFRATAMA Bin YADI
29 — 18
dari Anak Kandung Laki-laki Bernama Sofiantory Asary Alias Sofyan Tory A.S (alm);
- Zulfiko Asharyadi Bin Amir Sarifudin Alias Amir Syarifuddin, cucu laki-laki, sebagai Ahli Waris Pengganti dari Anak Kandung Laki-laki Bernama Amir Sarifudin Alias Amir Syarifuddin (alm);
- Herlianto Saputra Bin Amir Sarifudin Alias Amir Syarifuddin , cucu laki-laki, sebagai Ahli Waris Pengganti dari Anak Kandung Laki-laki Bernama Amir Sarifudin Alias Amir Syarifuddin (alm);
- Marie Nofratama
Rachman;
- Menetapkan Marie Nofratama Bin Chandra Alias Candra Alias Chandra AS (Pemohon VII) memiliki hak untuk bertindak mewakili segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan atas adik kandungnya yang bernama Trie Fitriani Bin Chandra Alias Candra Alias Chandra AS, umur 15 tahun;
- Menetapkan Ready Joeliansyah Bin Syamsul (Pemohon IX) memiliki hak untuk bertindak mewakili segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan atas kedua orang adiknya yang bernama