Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 9/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 3 Februari 2015 — NOFYELNI,S.Pd.Pgl.Yel
909
  • Menyatakan terdakwa NOFYELNI Pgl YEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan melawan Hukum merusak barang tidak dapat dipakai lagi yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain ;2.
    NOFYELNI,S.Pd.Pgl.Yel
    PUTUSANPidana No. 09 /Pid.B/ 2015/PN.PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : NOFYELNI,S.Pd.Pgl.YelTempat lahir : Padang PariamanUmur/tgl.
    Menyatakan terdakwa NOFYELNI Pgl YEL secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan MelawanHukum Menghancurkan,Merusakkan,Membikin Tak Dapat Dipakai Ataumenghilangkan Barang Sesuatu Yang Seluruhnya Atau Sebagian MilikOrang Lain sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam dakwaanmelanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa NOFYELNI Pgl YEL dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan.3.
    didepan Persidangan yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa menyesali Perbuatannya dan Mohon keringananHukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang disampaikan secara lisan didepan persidangan pada pokoknyaTetap dengan Tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara : PDM670/Epp.2/PDANG/12/2015 tanggal 05 Januari 2015, pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa Nofyelni
    Perkara:PDM 670/Epp.2/PADANG/12/2015.Menimbang, bahwa dalam perkara ini, yang menjadi subyek hukumadalah berupa orang yaitu Terdakwa NOFYELNI,S.Pd Pgl YEL yang didudukantelah dihadirkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah identitasterdakwa diperiksa dan ditanyakan oleh Hakim Ketua Majelis, ternyata cocokdan bersesuaiandengan identitas terdakwa sebagaimana tercantum dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg.
    Menyatakan terdakwa NOFYELNI Pgl YEL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja danmelawan Hukum merusak barang tidak dapat dipakai lagi yangseluruhnya atau sebagian milik orang lain ;2.