Ditemukan 1 data
ATI ARIYATI ,SH
Terdakwa:
Moh Asruri Alias Nongek Bin Sugito
25 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa MOH ASNURI Alias NONGEK Bin SUGITOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENGADAKAN ATAU MEMBERI KESEMPATAN UNTUK BERMAIN JUDI KEPADA KHALAYAK UMUM sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
ATI ARIYATI ,SH
Terdakwa:
Moh Asruri Alias Nongek Bin Sugito