Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 20-02-2021
Putusan PA GARUT Nomor 78/Pdt.P/2021/PA.Grt
Tanggal 19 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakansah pernikahan Pemohon I (DEDE KODAR bin MID) dengan Pemohon II (NANI binti NONONG.S) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan