Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 34/Pdt.P/2023/PN Kln
Tanggal 28 Maret 2023 — Pemohon:
Nur Siwuning
158
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon dari nama LUCIVER QUEEN NOERIN ROMADHONI menjadi AGHNIYA QUEEN NOORIEN ROMADHONI;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    4. Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;