Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA RANTAU Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Rtu
Tanggal 14 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
275
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Anang Rahmatillah bin Rantam untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Noorjatil Hasanah binti Sutrisno;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).