Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 371/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RIZA PRAMUDYA MAULANA, SH
Terdakwa:
RAHMAT Als AMAT Bin Alm. HATNI
2312
  • NOORSIANA BUDIARSIH.

Dirampas untuk Negara.

  1. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
NOORSIANA BUDIARSIH.DIRAMPAS UNTUK NEGARA.5.
NOORSIANA BUDIARSIHkami sita langsung dari Terdakwa.
NOORSIANA BUDIARSIH.Barang bukti tersebut telah diperlinatkan dan dikenali serta dibenarkanpara Saksi maupun Terdakwa dalam persidangan;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan :Surat Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan No. LAB :9692 / NNF / 2018 tanggal 25 Oktober 2018 yang dibuat dan ditandatanganioleh Ir R Agus Budhiarta selaku KALABFOR Cabang Surabaya, Imam Mukti,S.Si, M.Si, Apt, Dra.
NOORSIANA BUDIARSIH.Dirampas untuk Negara.6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Banjarbaru pada hari SELASA tanggal18 DESEMBER 2018 oleh kami : MOCHAMAD UMARYAJI, S.H. sebagaiHakim Ketua Majelis, WILGANIA AMMERILIA, S.H. dan H. AHMAD FAISALMUNAWWIR, S.H.M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota.