Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0005/Pdt.P/2023/PA.Bwi
Tanggal 16 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
227
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan sebagai hukum bahwa Pemohon (NOORSIYANI binti JULI) sebagai wali pengampu dari seorang anak bernama NASRIL IHZA WIJAYA Bin DWI WIJAYANTO;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang dihitung hingga kini sebesar Rp. 285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).