Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 354/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
182
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Eko Imam Sabila bin Deni Setiawan) terhadap Penggugat (Ira Nopadila binti Edi Supendi);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);