Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 161/Pdt.P/2019/PN Pya
Tanggal 16 September 2019 — Pemohon:
JUWITA NOPIANDARI
188
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Pemohon lahir dengan nama JUITA NOPIANDARI lahir di Jembe, 10 NOVEMBER 1995 anak kedua (2) dari pasangan HASANUDIN dan MARNIATI ;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon pada akte Kelahiran No. 5202-LT-24022014-0224 dengan nama JUWITA NOPIANDARI lahir di Jembe Utara, 10 NOVEMBER 1995 anak ke Dua (2) daripasangan suami istri HASANUDIN dan MARNIATI di mohon diperbaiki atau dirubah menjadi
    JUITA NOPIANDARI lahir di Jembe, 10 NOVEMBER 1995 ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatatkan pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 331.000,00 (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    JUWITA NOPIANDARI
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama : JUWITA NOPIANDARI, NIK:5202075011950004 lahir di Jembe Utara, tanggal 10111995, jenis kelaminPerempuan, yang beralamat di Jembe Utara, Desa Saba, KecamatanJanapria, Kabupaten Lombok Tengah, yang selanjutnya diberi tanda buktiP1;2.
    , anak kedua perempuan, dari ayah HASANUDIN dan IbuMARNIATI, adalah Akta Kelahiran atas Pemohon yang akan diajukan perubahannama Pemohon dari JUWITA NOPIANDARI menjadi JUITA NOPIANDARI;Menimbang, bahwa bukti surat yang diberi tanda P3 berupa Fotocopyjazah Madrasah Tsanawiyah tahun Pelajaran 2010/2011, NomorMTS.197/19.02/PP.01.1/033/2011 dari MTs.
    Negeri Janapria, atas nama pesertadidik JUITA NOPIANDARI Tempat dan tanggal lahir di Jembe 10 November 1995,nama orang tua : HASANUDDIN, Nomor Induk 1721, dari satuan pendidikanberdasarkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Madrasah serta telah memenuhiseluruh kriteria Sesuai dengan peraturan perundangundangan, Ijazah dikeluarkandan ditandatangani oleh Kepala Madrasah MUHMAD SALIM, S.Ag. tertulis namaPemohon adalah JUITA NOPIANDARI;Menimbang, bahwa bukti surat yang diberi tanda P5 berupa FotocopySurat
    Pemohon yaitu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202LT240220140224 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLombok Tengah pada tanggal 27 Maret 2014, dari JUEWITA NOPIANDARI menjadiJUITA NOPIANDARI, dan lahir di Jembe Utara menjadi lahir di Jembe, untuk ituPemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkan penetapan di PengadilanNegeri Praya, Pengadilan Negeri tempat dimana domisili Pemohon;Halaman 5 dari9 halaman Penetapan Nomor 161/Pdt.P/2019/PN.PyaMenimbang, bahwa berdasarkan
    Menetapkan Pemohon lahir dengan nama JUITA NOPIANDARI lahir diJembe, 10 NOVEMBER 1995 anak kedua (2) dari pasanganHASANUDIN dan MARNIATI ;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta KelahiranPemohon pada akte Kelahiran No. 5202LT240220140224 dengannama JUWITA NOPIANDARI lahir di Jembe Utara, 10 NOVEMBER 1995anak ke Dua (2) daripasangan suami istri HASANUDIN dan MARNIATIdi mohon diperbaiki atau dirubah menjadi JUITA NOPIANDARI lahir diJembe, 10 NOVEMBER 1995 ;4.
Register : 13-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0473/Pdt.P/2017/PA.Pra
Tanggal 16 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
93
  • Juwita Nopiandari, perempuan, tanggal lahir 10111995 ;c. Moh. Sulpian Azhari, lakilaki, tanggal lahir 29092004;5. Bahwa, atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon II langsungkantersebut, hingga saat ini tidak ada orang yang merasa keberatan, dan pulaPemohon I dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;6.