Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 171/Pid.Sus/2019/PN Skt
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DARYANTI, SH
Terdakwa:
NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI WIDODO
226
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI WIDODO yang identitasnya seperti tersebut diatas Tidak Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PRIMAIR Jaksa Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI
    WIDODO oleh karena itu dari dakwaan PRIMAIR Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
  • Menyatakan Terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI WIDODO bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Bagi diri sendiri , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI WIDODO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket / plastik
      Penuntut Umum:
      DARYANTI, SH
      Terdakwa:
      NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI WIDODO
      PUTUSANNomor 171/Pid.Sus/2019/PN SktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta Kelas A Khusus yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.oO oR WD7.8.9.Nama lengkap : Novan Kresentrum Alias Nopleh anak dari SriWidodo ;. Tempat lahir : Surakarta ;. Umur/Tanggal lahir : 36 tahun / 31 Oktober 1983 ;. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
      Menyatakan terdakwa NOVAN KRESTENRUMAlias NOPLEH anak dari SRI WIDODO bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanaHalaman 1 dari 20 Putusan Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN Sktdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamsurat dakwaan NO. REG. PERKARA : PDM 84/SKRTA/Euh.2/06/2019tanggal 28 Juni 2019.2.
      sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.SUBSIDIAIRBahwa terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRIWIDODO pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekitar jam 10.00 Wib ataupada suatu waktu lain dalam bulan April atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam tahun 2019, bertempat di kamar rumah terdakwa di JI.
      Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikanpendapat benar dan menyatakan tidak keberatan;DENI SETIAWAN, Amd, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terdakwa bernama: NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anak dari SRI WIDODO,Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN Sktberalamat sesuai KTP di Kp. Butuh Rt. 002 Rw. 003 Kel. GandekanKec.
      Menyatakan Terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEH anakdari SRI WIDODO yang identitasnya seperti tersebut diatas TidakTerbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan PRIMAIR Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa NOVAN KRESTENRUM Alias NOPLEHanak dari SRI WIDODO oleh karena itu dari dakwaan PRIMAIR JaksaPenuntut Umum tersebut ;3.