Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN BANGKALAN Nomor 1/PDT.G/2014/PNBKL
Tanggal 10 Juni 2014 — NORGIDIN TERGUGAT II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. BANGKALAN TERGUGAT III: HALILI
6419
  • NORGIDIN, yang terletak di Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, tanpa sepengetahuan dan seijin dari Para Penggugat selaku ahli waris dari almarhumah B. HALILI tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum ; Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik No. 83, dengan Surat Ukur No. 09/Karang Duwak/2012, tanggal 10-09-2012, luas 2.680 m2, atas nama GIMAN B.
    NORGIDIN, yang terletak di Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan tersebut adalah tidak sah dan cacat demi hukum ; Menghukum Para Tergugat dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya agar segera mengosongkan dan/atau menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Para Penggugat selaku ahli waris dari almarhumah B.
    NORGIDINTERGUGAT II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. BANGKALANTERGUGAT III: HALILI
    Salak Raya PojokNo. 1 Perumnas Kamal Bangkalan Madura ; LAWAN1.Giman B Norgidin : Pekerjaan Tani, alamat Desa Karang Duwak,Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan,selanjutnya disebut Tergugat l;2. Kepala Badan Pertanahan Nasional KabupatenBangkalan alamat JI. Sukarno Hatta No. 17, Bangkalan,Kabupaten Bangkalan, selanjutnya disebut TergugatTergugat II telan memerintahkan Eliyadi, SH., FadjarAnindyawan, SH., Teguh Sentosa, SH.