Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 354/Pdt.P/2018/PN Spt
Tanggal 24 September 2018 — SITI NORHAZALIFAH
1308
  • Menetapkan nama yang terdapat dalam Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis SITI NORJALIFAH dirubah menjadi SITI NORZALIFAH 3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan perubahan pada Akta Kelahiran Nomor : 474.1-471.1/317/C.Sip/90. tertanggal 10 September 1990 tersebut , dimana sebelumnya tertulis nama Pemohon SITI NORJALIFAH dirubah menjadi SITI NORZALIFAH 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);