Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 189/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
NORLIDYA SANTI
196
  • strong>M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 477/785/CS-HST/1994 tanggal 15 Oktober 1994 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Kabupaten Dati II Hulu Sungai Selatan, perbaikan nama Pemohon yang semula tertulis NORLIDYA SANTI menjadi NORLIDIYA
    Bahwa Kutipan Akta Kelahiran NORLIDYA SANTI dengan Nomor :477/785/CSHST/1994 tertanggal 15 Oktober 1994 yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II HST, semula tertulis:Nama : NORLIDYA SANTINama Ibu : NORHAILIDan akta kelahiran yang bersangkutan akan melakukan perubahanNama menjadi:Nama : NORLIDIYA SANTINama Ibu : NOORHAILIKarena sesuai dengan Ijazah terakhir Pemohon.4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk perubahan Nama dan NamaIbu pada Kutipan Akta Kelahiran NORLIDYA SANTI dengan Nomor :477/785/CSHST/1994 tertanggal 15 Oktober 1994 yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II HST, semula tertulis:Nama : NORLIDYA SANTINama Ibu : NORHAILIDan akta kelahiran yang bersangkutan akan melakukan perubahanNama dan Nama Ibu menjadi:Nama : NORLIDIYA SANTINama Ibu : NOORHAILI3.
    BjbMenimbang, bahwa selain mengajukan bukti Surat tersebut, Pemohon jugatelah mengajukan 2 (dua) orang saksi, yang dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :1.Saksi SETYO TRIADI, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami Pemohon;Bahwa saksi sudah mengerti di hadirkan oleh Pemohon dipersidangan,sehubungan dengan adanya keinginan Pemohon untuk perubahanPemohon dan nama Ibu Pemohon pada akta kelahiran Pemohon;Bahwa nama lengkap Pemohon NORLIDIYA
    dengan dokumen Pemohon dan ibuPemohon ;Bahwa ibu Pemohon sendiri sudah melakukan perbaikan akta lahir tertulisNORHAILI seharusnya NOORHAILI sehingga Pemohon harusmenyamakannya ;2.Saksi RISNAWATI, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai teman Pemohon;Bahwa saksi sudah mengerti di hadirkan oleh Pemohon dipersidangan,sehubungan dengan adanya keinginan Pemohon untuk perubahanPemohon dan nama Ibu Pemohon pada akta kelahiran Pemohon;Bahwa nama lengkap Pemohon NORLIDIYA
    selama pemeriksaan permohonan ini dipersidangan, sebagaimana tercatat didalam berita acara pemeriksaan perkarapermohonan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan danharuslahdianggap telah termuat sepenuhnya dalam penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa adapun maksud permohonan dari Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon meminta agarPengadilan Negeri menetapkan perbaikan / perubahan nama pemohon yangsemula tertulis NORLIDYA SANTI menjadi NORLIDIYA