Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 102/Pdt.P/2012/PN.Kgn
Tanggal 29 Mei 2012 — Pemohon : NORLIYADI
244
  • Menetapkan bahwa pada tanggal 4 Februari 2010 hari Kamis jam 18.00 wita di Hulu Sungai Selatan, telah lahir seorang anak perempuan yang diberi nama SAFA AURA anak sah yang pertama dari pasangan suami isteri NORLIYADI dan FITRIA;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mencatat pada Register Akta Kelahiran dan untuk dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran terhadap peristiwa kelahiran anak pemohon;4.
    Pemohon : NORLIYADI
    P/2012/PN.KgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kandangan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama telah memberikan Penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :NORLIYADI : Tempat lahir Karasikan, tanggal 1 Mei 1983, jeniskelamin lakilaki, Alamat Desa Gambah Dalam Barat Rt02/Rw I, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HuluSungai Selatan;selanjutnya disebut sebagai PEMOHONPengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca berkas
    Menetapkan bahwa pada tanggal 04 Februari 2010 hari kamis jam18.00 wita di Hulu Sungai Selatan, telah lahir seorang anak perempuanyang diberi nama SAFA AURA anak sah yang pertama dari pasangansuami isteri NORLIYADI dan FITRIA;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mencatat pada register Aktakelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran terhadap peristiwakelahiran anak pemohon;4.
    di Kandangan di rumahpemohon dengan dibantu bidan kampung;e Bahwa saat ini Safa Aura belum memiliki akta kelahiran;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon memohon Penetapan dariPengadilan;TENTANG HUKUMNYA : Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahagar Pengadilan Negeri Kandangan mengesahkan anak Pemohon yangbernama SAFA AURA ,jenis kelamin perempuan lahir pada tanggal 4 februari2010 hari kamis jam 18.00 wita di Hulu Sungai Selatan anak sah yangpertama dari pasangan suami isteri NORLIYADI
    Menetapkan bahwa pada tanggal 4 Februari 2010 hari Kamisjam 18.00 wita di Hulu Sungai Selatan, telah lahir seorang anakperempuan yang diberi nama SAFA AURA anak sah yangpertama dari pasangan suami isteri NORLIYADI dan FITRIA;. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mencatat padaRegister Akta Kelahiran dan untuk dan menerbitkan Kutipan AktaKelahiran terhadap peristiwa kelahiran anak pemohon;.