Ditemukan 2 data
Terdakwa:
NOSALINA Als OCHA Binti DORSAN
72 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NOSALINA Alias OCHA Binti DORSAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan Dikarenakan Adanya Hubungan Pekerjaan Yang Dilakukan Secara Berlanjut";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NOSALINA Alias OCHA Binti DORSAN oleh karena itu dengan pidana penjara
Terdakwa:
NOSALINA Als OCHA Binti DORSAN
MARISKA J. KANDOU, SH
Terdakwa:
ELIAS MUTAWEYAU Alias ELI
26 — 0
KOSSAY
- 1 (satu) buah laptop Toshiba tipe Satelit ukuran 14 inci warna hitam dengan serial nomor 49239061Q;
- 1 (Satu) buah charger merk Toshiba;
- 1 (Satu) buah handphone merk OPPO tipe A371 warna hitam nomor IMEI 1:865637031536298 IMEI 2:865637031536280;
Dikembalikan kepada Saksi NOSALINA KOSSAY;
- 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam dengan nomor IMEI 1:354861082177129 IMEI