Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 836/Pid.Sus/2023/PN Sda
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
SITI QOMARIYAH, S.H.
Terdakwa:
KURNIA KRISDIANTO K ALS WELLY BIN WELLY KATANGGUNG
1512
  • -(lima ratus enam puluh ribu rupiah), supaya dirampas untuk Negara, dan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk ASUS warna Hitam beserta nosimnya 0895323740989, supaya dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, sedangkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Bead warna Hitam Nopol W-3369-NEC beserta kuncinya, supaya dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);