Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 24/Pdt.P/2024/PA.Mpr
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
3228
  • sebagai bukti, Hakim Tunggal mempertimbangkan sebagai berikut :

    Menimbang, bahwa bukti P.1 dan P.2 yang telah memenuhi syarat fromil dan meteriil alat bukti membuktikan bahwa Pemohon bertempat tinggal di Desa Tugu Mulyo Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, dimana wilayah tersebut merupakan kompetensi relatif Pengadilan Agama Martapura sehingga permohonan Pemohon dapat diterma;

    Menimbang, bahwa bukti P.3 berupa foto kopi kartu keluarga atas nama Pemohon (Andri Bin Notoasmo