Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 312/Pdt.P/2015/PN.SBY
Tanggal 29 April 2015 — SUBAGYONO YOSOSAPUTRO NOTOKUSUMO
80
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak Pemohon yang sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran dari Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kutipan Akta Kelahiran No. 3219/WNI/2002 di Surabaya tertanggal 20 Nopember 2002 yang semula tertulis nama RAYMOND EAGAN (KIAN KIONG) dibetulkan menjadi RAYMOND EAGAN NOTOKUSMO, sehingga selengkapnya nama anak Pemohon dibaca dan ditulis menjadi RAYMOND EAGAN NOTOKUSMO ; 3.