Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 792/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pemohon:
Viki Novandas
2016
  • M E N E T A P K A N
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon Viky Novandas yang lahir tanggal 11 November 1996 yang merupakan anak laki-laki dari suami isteri Dasril dan Mirda Asmarni yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang tanggal 21 Juni 2004 untuk diperbaiki namnya menjadi Viki Novandas;

    1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon Sejumlah
    Pemohon:
    Viki Novandas
    Bahwa identitas Pemohonan sebagaimana tersebut di atas tertera padaSurat Rekomendasi Perubahan Elemen Data Pada Kutipan AktaPencatatan Sipil Nomor: 1092/DUKCAPILBTM/4/IX/2020 bernamaVicky Novandas menjadi bernama Viki Novandas yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 22September 2020;6.
    Bahwa Pemohon berkeinginan melakukan Perbaikan Penulisan Nama diKutipan Akta Kelahiran Pemohon semula bernama Vicky Novandasmenjadi bernama Viki Novandas tempat lahir di Padang pada tanggal 11November 1996 sesuai dengan KTP,KK dan Ijazah Pemohon;7.
    Fotokopi Kartu Keluarga Viky Novandas Nomor 2171110408170011Alamat Perum Mantang Blok R NO.13 B RT 005/RW 005 KelurahanSagulung Kota, Kecamatan Sagulung Kota Batam yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kota Batam yang diberi tanda bukti P2;3. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas Swasta SIMA Padang tanggal20 Mei 2014, atas Nama Viki Novandas nama Orangtua Dasril yangdiberi tanda bukti P3;4.
    Fotokopi Akta Kelahiran Vicky Novandas nomor 4020/1920/04/T yanglahir di Padang, tanggal 11 November 1996 yang merupakan anak lakilaki dari suami ister!
    Memberi Izin kepada Pemohon Viky Novandas yang lahir tanggal 11November 1996 yang merupakan anak lakilaki dari Ssuami isteri Dasril danMirda Asmarni yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Padang tanggal 21 Juni 2004 untuk diperbaikinamnya menjadi Viki Novandas;Halaman 5 dari 6 Penetapan Nomor 792Pdt.P/2020/PN Btm3.
Putus : 01-11-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 190/Pid.B/2012/PN.Bdw
Tanggal 1 Nopember 2012 — ANGGA THESAR YUCKY
485
  • M E N G A D I L I : - Menyatakan terdakwa ANGGA THESAR YUCKY NOVANDAS alias ANGGA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; -
    Bondowoso dan duduk duduk bersamasama temanteman saksi korban di tempat operator Sound System yang berada di depanMushalla di SMP 2 Tamanan tersebut , kemudian dating terdakwa ANGGATHESAR YUCKY NOVANDAS alias ANGGA dan masuk ke dalam SMP 2Tamanan , lalu terdakwa ANGGA THESAR YUCKY NOVANDAS aliasANGGA memanggil dan mendatangi saksi korban dan langsung menyeret saksikorban ke belakang Musholla di SMP 2 Tamanan tersebut, setelah itu terdakwaANGGA THESAR YUCKY NOVANDAS alias ANGGA melakukankekejaman
    Bondowoso dan duduk duduk bersamasama temanteman saksi korban di tempat operator Sound System yang berada di depanMushalla di SMP 2 Tamanan tersebut , kemudian datang terdakwa ANGGATHESAR YUCKY NOVANDAS alias ANGGA dan masuk ke dalam SMP 2Tamanan , lalu terdakwa ANGGA THESAR YUCKY NOVANDAS aliasANGGA memanggil dan mendatangi saksi korban dan langsung menyeret saksikorban ke belakang Musholla di SMP 2 Tamanan tersebut, setelah itu terdakwaANGGA THESAR YUCKY NOVANDAS alias ANGGA melakukankekejaman