Ditemukan 5 data
228 — 0
M E N G A D I L I :Menyatakan Terdakwa REDHY NOVARISZA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Komulatif Ke Satu Alternatif Ke Dua dan Komulatif Ke Dua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
Penuntut Umum:WAHYU DWI OKTAFIANTOTerdakwa:REDHY NOVARISZA
Terbanding/Terdakwa : REDHY NOVARISZA
191 — 0
Pembanding/Penuntut Umum : WAHYU DWI OKTAFIANTO
Terbanding/Terdakwa : REDHY NOVARISZA
21 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Redhy Novarisza bin Hartani) terhadap Penggugat (Aryany Puspitasari binti Amir Djamirun);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan
Terbanding/Terdakwa : MUHAJIR HABIBIE
375 — 275
REDHY NOVARISZA,S.H. NIP 198111152009041003, Jabatan Pranata Peradilan Ahli Muda pada Kepaniteraan Mahkamah Agung R.I., yang ditanda tangani oleh REDHY NOVARISZA,S.H, tanggal 26 November 2021
Terbanding/Terdakwa : Desy Yustria, S.H.
536 — 298
REDHY NOVARISZA,S.H. NIP 198111152009041003, Jabatan Pranata Peradilan Ahli Muda pada Kepaniteraan Mahkamah Agung R.I., yang ditanda tangani oleh REDHY NOVARISZA,S.H, tanggal 26 November 2021
263
1 (satu) lembar photo copy Pakta Integritas a.n.