Ditemukan 1 data
NOVARITH MATHEOS
27 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Akta Kelahiran Nomor 1332/Ist/2003 tertanggal Tahuna, 18 Juli 2003, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon, dari yang terteraNOVARIT MATHEOS yang seharusnyaNOVARITH MATHEOS;
- Memerintahkan kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memperbaiki kesalahan penulisan pada Akta Kelahiran Nomor 1332/Ist/2003 tertanggal Tahuna, 18 Juli 2003 dari yang tertera NOVARIT MATHEOS yang seharusnyaNOVARITH MATHEOS;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran Pemohon yakni Akta Kelahiran Nomor 1332/Ist/2003 tertanggal Tahuna, 18 Juli 2003 dari yang tertera NOVARIT MATHEOS yang seharusnya
NOVARITH MATHEOS tentang perbaikan/perubahan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 231.000.- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
NOVARITH MATHEOS