Ditemukan 2 data
Noveles Ndaa
10 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dari nama Noveles Nda a menjadi Nofeles Ndaa;
- Menyatakan sah perubahan tanggal lahir Pemohon yang sebelumnya tercatat lahir tanggal 15 Maret 2002 menjadi lahir tanggal 24 November 2000;
- Menyatakan sah perbaikan nama ayah Pemohon dari nama Nicodemus Nda a menjadi Nikodemus Ndaa;
- Memerintahkan kepada pemohon
untuk melaporkan perbaikan nama, perubahan tanggal lahir dari pemohon, dan perbaikan nama ayah pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini dan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk membuat catatan pinggir mengenai Perbaikan nama Pemohon yang tercatat sebagai Noveles Nda a dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7201-LT-111222018-0032 tanggal 13 Desember
2018 atas nama Noveles Nda A menjadi Nofeles Ndaa, perubahan tanggal lahir Pemohon yang tercatat tanggal 15 Maret 2002 dalam Kutipan Akta Kelahiran 7201-LT-111222018-0032 tanggal 13 Desember 2018 atas nama Noveles Nda A menjadi tanggal 24 November 2000, serta perbaikan nama ayah pemohon dari Nicodemus Nda a dalam Kutipan Akta Kelahiran 7201-LT-111222018-0032 tanggal 13 Desember 2018 atas nama Noveles Nda a menjadi Nikodemus Ndaa;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pemohon:
Noveles Ndaa
4.Samuel Noveles Tatang Bin Sulaeman Tatang
39 — 34
Surahmat Sastraatmaja, dan Terdakwa IV Samuel Noveles Tatang Bin Sulaeman Tatang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu:
- Kepada Terdakwa I Dewi Aswan Binti (alm) Adeng Aswan, dan Terdakwa
Surahmat Sastraatmaja,
dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan; - Kepada Terdakwa IV Samuel Noveles Tatang Bin Sulaeman Tatang dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
SAMU EL NOVELES TATANG, Tanggal 9 November 2023. ( 3 lembar );
- 1 (satu) Bundel Laporan Transaksi Finansial BRI Nomor Rekening : 446701022568531, BRI, a.n. DEWI ASWAN, Periode bulan Mei s/d Oktober 2023. ( Rekening Koran );
- Surat Kuasa Nomor : 006/SNTCG /HO-OPS/EXTSKP/XII/ 2023 Tanggal 13 Desember 2023 ( a.n. SUHERMAN );
- Surat Keputusan Nomor : 045 / SNT CG / CRB HO OPS / INT PMS / III / 2022 Tanggal 7 Maret 2022.
SAMUEL NOVELES TATANG);
- 1 (satu) Bundel Faktur Fiktif, Surat Pesanan, Surat Jalan, Daftar Tagihan Harian (DTH) a.n. Sales R. RICKY ANGGA KUSUMAH;
- 1 (satu) Bundel Faktur Fiktif, Surat Pesanan, Surat Jalan, Daftar Tagihan Harian (DTH) a.n. Sales SAMUEL NOVELES TATANG;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Kawasaki / EX 250 J (NINJA 250), Nopol : D 4004 IW, Tahun 2011, Warna Hitam, berikut 1 (satu) lembar STNK a.n.
Surahmat Sastraatmaja
4.Samuel Noveles Tatang Bin Sulaeman Tatang