Ditemukan 2 data
12 — 0
Menetapkan ahli waris dari almarhumah Musri Astutik alias Musri Astuti Binti Moestam alias Mustam alias Moestam Hadi Soeprawoto yang meninggal dunia pada tanggal 22 April 2020 adalah :
3.1 Puryoto alias Purjoto Bin Sukardjo, sebagai Suami;
3.2 Tipuk Noveriantina, SE Binti Puryoto alias Purjoto, sebagai anak kandung;
3.3 Merina Purborini Binti Puryoto alias Purjoto, sebagai anak kandung;
3.4 Putri Desiazari Binti Puryoto alias Purjoto
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RACHMAD MASYHURI, S.E.
78 — 28
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Dokumen Pembelian Tanah Kavling Blok L6 An Paito dengan harga Rp. 43.200.000,-
- 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Dokumen Pembelian Tanah Kavling Blok B-15 dan B-16 an LILIN ASNAH dengan harga Rp. 112.700.000,-
- 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Dokumen Pembelian Tanah Kavling Blok G-20 An TIPUK NOVERIANTINA