Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 183/Pdt.P/2023/PN Jmb
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon:
NOVERISDA BR SINAGA
340
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama orang tua (ibu) anak Pemohon, dimana di dalam Akta tersebut ;
    • SRI WAHYUNI NAINGGOLAN, dimana di dalam Akta tersebut tertulis nama orang tua ELISABETH NOVERISDA SINAGA yang seharusnya ialah Anak Pertama dari Ayah EDDIN MARULITUA NAINGGOLAN dan Ibu NOVERISDA;
    • YETIA ELVIRA NAINGGOLAN
    , dimana di dalam Akta tersebut tertulis nama orang tua ELISABETH NOVERISDA SINAGA yang seharusnya ialah Anak Kedua dari Ayah EDDIN MARULITUA NAINGGOLAN dan Ibu NOVERISDA;
  • YOHANES PIRLO NAINGGOLAN, dimana di dalam Akta tersebut tertulis nama orang tua NOVERISDA BR SINAGA yang seharusnya ialah Anak Ketiga dari Ayah EDDIN MARULITUA NAINGGOLAN dan Ibu NOVERISDA
  1. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan penetapan
    Pemohon:
    NOVERISDA BR SINAGA