Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 19-05-2018
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 55/Pid.B/2018/PN Wkb
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MASRUN, SH
Terdakwa:
NOVERLON JULIANUS KALE Alias AMA
7842
  • Menyatakan Terdakwa NOVERLON JULIANUS KALE alias AMA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penggelapan dalam jabatan " sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3.

    Penuntut Umum:
    MASRUN, SH
    Terdakwa:
    NOVERLON JULIANUS KALE Alias AMA
    Nama lengkap : NOVERLON JULIANUS KALE alias AMA;2. Tempat lahir : Mangili;3. Umur/tanggallahir : 38 tahun / 26 November 1979;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Jalan Ahmad Yani No. 11 RT/RW. 006/003Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan KotaWaingapu, Kabupaten Sumba Timur;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Waikabubak oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 21 Januari 2018 sampai dengan tanggal 9Pebruari 2018;2.
    Menyatakan Terdakwa NOVERLON JULIANUS KALE alias AMAterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 374 KUHP dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVERLON JULIANUSKALE alias AMA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam)bulan, dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    permohonan dari Terdakwa yang diajukan secaralisan di depan persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukumankarena Terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui terus terangperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonandari Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR.Bahwa ia Terdakwa NOVERLON
    Rizki Sepriandi,SH alias Pak Rizki dirugikan sebesar kurang lebih Rp. 8.030.000, (delapan jutatiga puluh ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 374 KUHP;SUBSIDAIR.Bahwa ia Terdakwa NOVERLON JULIANUS KALE ALIAS AMA pada hariJumat tanggal 16 Juni 2017, sekitar jam 15.00 wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam tahun 2017, bertempat di Kantor PT.
    Menyatakan Terdakwa NOVERLON JULIANUS KALE alias AMA tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 29 dari 30 Putusan Nomor 55/Pid. B/2018/PN Wkb.pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.