Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2013 — Putus : 15-03-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 3/PDT.BTH/2013/PN.LBS
Tanggal 15 Maret 2013 —
2018
  • Tampubolon, Sertifikat Hak Milik Ir.M.Nazli yang telah dijual kepada Noviartias berdasarkan akta jual beli Nomor : 124/2004 tanggal 13 Maret 2004, dengan GS Nomor : 3690/1996, Sertifikat Hak Milik Nomor : 126 Sertifikat Hak Milik Patrizon yang telah dijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada Terra Dharma berdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15 tahun 2005, luas 300 M dengan GS 2118/1996, Sertifikat Hak Milik Masferdi Hasnel (Alm), Erlina Nasution sebagai ahli warisnya, adalah
    Tampubolon, Sertifikat Hak Milik Ir.M.Nazli yang telah dijual kepada Noviartias berdasarkan akta jual beli Nomor : 124/2004 tanggal 13 Maret 2004, dengan GS Nomor : 3690/1996, Sertifikat Hak Milik Nomor : 126 Sertifikat Hak Milik Patrizon yang telah dijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada Terra Dharma berdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15 tahun 2005, luas 300 M dengan GS 2118/1996, Sertifikat Hak Milik Masferdi Hasnel (Alm), Erlina Nasution sebagai ahli warisnya adalah
    Nama : Noviartias;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Alamat : Komplek Teratai Indah No. 22 Kel/Desa Aia Manggih Kec.Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman .......................... ........................... selanjutnya disebut PEMBANTAH XII;13.
    Tampubolon, Sertifikat HakMilik Ir.M.Nazli yang telah dijual kepada Noviartias berdasarkan akta jualbeli Nomor : 124/2004 tanggal 13 Maret 2004, dengan GS Nomor :3690/1996, Sertifikat Hak Milik Nomor: 126 Sertifikat Hak Milik Patrizonyang telah dijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada Terra Dharmaberdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15 tahun 2005, luas 300 M?
    Tampubolon, Sertifikat Hak Milik Ir.M.Nazli yang telahdijual kepada Noviartias berdasarkan akta jual beli Nomor :124/2004 tanggal 13 Maret 2004, dengan GS Nomor 3690/1996,Sertifikat Hak Milik Nomor : 126 Sertifikat Hak Muilik Patrizonyang telah dijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada TerraDharma berdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15 tahun2005, luas 300 M?
    Tampubolon, Sertifikat Hak Milik Ir.M.Nazli yang telahdijual kepada Noviartias berdasarkan akta jual beli Nomor :15124/2004 tanggal 13 Maret 2004, dengan GS Nomor : 3690/1996,Sertifikat Hak Milik Nomor : 126 Sertifikat Hak Muilik Patrizonyang telah dijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada TerraDharma berdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15 tahun2005, luas 300 M?
    Tampubolon, Sertifikat Hak MilikIr.M.Nazli yang telah dijual kepada Noviartias berdasarkanakta jual beli Nomor : 124/2004 tanggal 13 Maret 2004,dengan GS Nomor : 3690/1996, Sertifikat Hak MilikNomor : 126 Sertifikat Hak Milik Patrizon yang telahdijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada TerraDharma berdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15tahun 2005, luas 300 M?
    Tampubolon, Sertifikat Hak Milik Ir.M.Nazli yang telahdijual kepada Noviartias berdasarkan akta jual beli Nomor :124/2004 tanggal 13 Maret 2004, dengan GS Nomor : 3690/1996,Sertifikat Hak Milik Nomor : 126 Sertifikat Hak Muilik Patrizonyang telah dijual kepada Yoserizal dan dijual kembali kepada TerraDharma berdasarkan surat perjanjian jual beli tanggal 15 tahun2005, luas 300 M?