Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 46/Pdt.P/2022/PN Bkt
Tanggal 3 Januari 2023 — Pemohon:
1.Noviel Eli
2.Resni Juvianti
3.Rani Suciyanti
4013
  • Pemohon:
    1.Noviel Eli
    2.Resni Juvianti
    3.Rani Suciyanti
Register : 05-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA SANGATTA Nomor 0233/Pdt.G/2018/PA.Sgta
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Termohon memiliki sifat tempramental, bila sudah emosi, emosinya sullitdikendalikan sehingga dalam situasi tersebut, termohon seringmengeluarkan katakata kasar, seperti kalimat asuh.Bahwa puncak perselisinan dan pertengkaran pemohon dan termohon terjadipada April 2018, yang disebabkan termohon berselingkuh dengan lelakibernama Noviel, dalam hal ini termohon dan lelaki tersebut mengakuinya,setelah kejadian tersebut, termohon pergi keluar dari rumah kediamanbersama, akibatnya semenjak saat itu antara
    Bahwa penyebab terjadinya pertengkaran Pemohon dan Termohonadalah karena Termohon tempramental, sering berkata kasar kepadaPemohon dan Termohon juga berselingkuh dengan lakilaki lainbernama Noviel:5. Bahwa, sejak bulan April 2018 antara Pemohon dan Termohonberpisah tempat tinggal, Termohon pergi meninggalkan rumahkediaman bersama dan sejak saat itu sudah tidak pernah kumpulbersama lagi sebagaimana layaknya suami isteri;6.
Register : 25-02-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 8/PDT.G/2013/PN.KBR
Tanggal 10 Desember 2013 — MUNAF MALIN BATUAH, Dkk. Vs. RASINI, Dkk.
6611
  • 2011 yang berisi bahwa Kamsuardi Lenggang Batuahmengembalikan tanah milik kaum Para Penggugat yang dikelola oleh Ibunya bernamaNurlina (Sempue) dimana tanah tersebut merupakan bagian tanah disalang oleh Mamaknyabernama Timo Malin Malano dan diwariskan kepada Amir Malin Malano, dimana surattersebut ditanda tangani Kamsuardi selaku yang memulangkan tanah salang dan ditandatangani oleh Munaf Malin Batuah selaku yang menerima pemulangan juga ditanda tanganioleh Nurlina, Aman, Leni Sartika dan Joni Noviel