Ditemukan 3 data
Eva Novisia
13 — 2
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran nomor 733/1981 tanggal 19-12-1981 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamdya Malang atas nama Eva Novisia anak perempuan sah dari suami isteri Arifin Japputera dan Junita, Iwan dirubah menjadi Eva Novisia anak perempuan sah dari suami isteri Arifin Japputera dan Junita Iwan ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai
Pemohon:
Eva NovisiaPENETAPANNomor 177Pdt.P/2019/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanatas nama:Eva Novisia, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/Tgl lahir : Malang, 6111981,Pekerjaan Mengurus rumah tangga, Agama Katholik, WNI, bertempat tinggal di JalanTaman Borobudur Utara 26A, RT.0O6 RW.008, Kelurahan Tunjungsekar, KecamatanLowokwaru, Kota Malang, selanjutnya
Japputera dan Junita, lwan dirubah menjadi Eva Novisia anak perempuan sahdari suami isteri Arifin Japputera dan Junita Iwan ; Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Malang untuk merubah nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akte Kelahirannomor 733/1981 tanggal 19121981 yang dikeluarkan Kantor Catatan SipilKotamdya Malang atas nama Eva Novisia anak perempuan sah dari suami isteriArifin Japputera dan Junita, lwan dirubah menjadi Eva Novisia anak perempuan sahdari suami
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu Pemohon pada KutipanAkte Kelahiran nomor 733/1981 tanggal 19121981 yang dikeluarkan Kantor CatatanSipil Kotamdya Malang atas nama Eva Novisia anak perempuan sah dari suami isteriArifin Japputera dan Junita, lwan dirubah menjadi Eva Novisia anak perempuan sahdari suami isteri Arifin Japputera dan Junita Iwan ;3.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 3573054611810008 tanggal 2032018,atas nama Eva Novisia, diberi tanda P1 ;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3573051501190003 tanggal 1512019 atasnama Kepala Keluarga Junita Iwan, alamat di Jalan Taman Borobudur Utara 26A,RT.006 RW.008, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,diberi tanda P2 ;Halaman 2 Penetapan Nomor 177/Padt.P/2019/PN MIg3.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu Pemohon pada KutipanAkte Kelahiran nomor 733/1981 tanggal 19121981 yang dikeluarkan Kantor CatatanSipil Kotamdya Malang atas nama Eva Novisia anak perempuan sah dari Suami isteriArifin Japputera dan Junita, lwan dirubah menjadi Eva Novisia anak perempuan sahdari Suami isteri Arifin Japputera dan Junita Iwan ;3.
Eva Novisia
7 — 2
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran nomor 733/1981 tanggal 19-12-1981 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamdya Malang atas nama Eva Novisia anak perempuan sah dari suami isteri Arifin Japputera dan Junita, Iwan dirubah menjadi Eva Novisia anak perempuan sah dari suami isteri Arifin Japputera dan Junita Iwan ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai
Pemohon:
Eva Novisia
91 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernamaNovisia Royani binti Wahdiminuntuk menikah denganAde Setiawan bin Muhtar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.156.000,00(seratus lima puluh enam ribu rupiah);