Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA GARUT Nomor 3604/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rudi Herawan bin Suherman) terhadap Penggugat (Evi Novitiya Anggraeni binti Endang Sunaryo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp330000,00 ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);<